Senin, 07 Juli 2008

Trans TV Diminta Pebaiki Tayangan `Extravaganza`

ANTARA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta Trans TV memperbaiki tayangan Extravaganza, karena selain melanggar Undang-Undang Penyiaran, penyajiannya juga tidak sesuai dengan norma-norma kesopanan dan kesusilaan.

"Surat teguran yang disampaikan hari ini merupakan yang terakhir. Jika tidak memperbaiki (tayangan) maka KPI akan meminta tayangan itu dihentikan," kata anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun, di Kantor KPI, di Jakarta, Senin.

Selain 'Extravaganza', maka tiga tayangan lain yang dianggap bermasalah sehingga mendapat teguran KPI adalah 'Ngelenong Nyok' (Trans TV), 'One Piece' (Global TV), dan 'Suami-suami Takut Istri' (Trans TV).

"Trans TV sudah mendapat teguran dua kali, karena tidak ada perubahan baik jam tayang maupun penyajiannya. Apabila tetap tidak mengindahkan surat teguran, maka masalah ini akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti," kata Yazirwan.

Jenis tayangan yang dipantau KPI meliputi sinetron komedi, variety show, dan tayangan anak berjumlah 285 tayangan (episode) dari 92 judul di sembilan stasiun TV yaitu, Indosiar, SCTV, RCTI, Global TV, ANTV, TVRI, Trans TV dan Trans 7.

Tidak ada komentar: