Jumat, 28 Maret 2008
SCTV Kurangi Jam Tayang Program Anak
“Ini strategi SCTV guna menambah lebih banyak program sinetron remaja, “ kata Helen Khaterina, associate director Marketing & Client Service AGB Nielsen Media Research menjawab pertanyaan WartaEkonomi pada ‘Press Club’ pada Kamis (27/3) pagi.
Langkah berlawanan justru dilakukan antv dengan meningkatkan durasi program anak sebesar 268% menjadi 291 jam selama seminggu pada awal Januari-pertengahan Maret 2008. Sebelumnya, stasiun tv ini hanya menayangkan program anak sebesar 19 jam selama seminggu pada waktu yang sama tahun lalu.
Menyoal stasiun TV sebagai durasi terbesar program anak, ujar Andini Wijendaru, communication executive AGB Nielsen Media Research, tetap SpaceToon sebanyak 1.109 selama satu minggu pada awal Januari-pertengahan Maret 2008. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu naik dari 891 jam. “SpaceToon menayangkan 37% dari 40 jam tayangan program anak selama satu hari, “ paparnya.
Tontonan anak-anak menengah ke bawah masih didominasi sinetron
Ia menuturkan jumlah pemirsa anak-anak cukup besar, yakni 21 persen dari total pemirsa televisi. Bahkan jumlahnya bisa mencapai 1,4 juta anak pada jam tayang utama (prime time).
Status sosial juga mempengaruhi pola menonton anak. Hasil survei menunjukkan, anak-anak dari keluarga berstatus sosial menengah ke bawah lebih lama menghabiskan waktu untuk menonton televisi ketimbang sebaya mereka dari keluarga menengah atas.
Rabu, 26 September 2007
KPI Siap Pidanakan Tayangan TV Selama Ramadhan
"Jika MUI mengatakan bertentangan dengan syariat Islam, maka KPI akan membawanya ke tingkat pidana," kata Wakil Ketua KPI, Fetty Fajriati, dalam jumpa pers bersama Ketua MUI Amidhan yang difasilitasi Depkominfo di Jakarta, Rabu.
Dalam rilis Depkominfo yang diterima ANTARA News Surabaya, Fetty Fajriati mengatakan tayangan berbau pornografi dan kekerasan itu bertentangan dengan UU 32 tentang Penyiaran.
"Pasal 36 UU Penyiaran menyebutkan dilarang acara yang berisi fitnah, cabul, dan bohong. Jika memang benar melanggar maka ancamannya lima tahun penjara dengan denda Rp1 miliar untuk radio dan lima tahun penjara dan denda Rp10 miliar untuk televisi," katanya.
Namun, katanya, pihaknya akan mempelajari terlebih dulu tentang 17 program siaran yang dipantau MUI, karena itu KPI akan mengundang pemilik stasiun televisi untuk mendiskusikan temuan-temuan itu.
Menurut Ketua MUI, sejumlah acara di stasiun televisi selama Ramadhan 1428 H memang belum menampilkan pesan moral dan akhlak, padahal acara selama bulan puasa seharusnya mengarah ke pesan moral dan akhlak.
Sabtu, 01 Juli 2006
RCTI DIlarang Tayangkan Film Warkop
KPI - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPIP) meminta dengan tegas kepada RCTI untuk menghentikan dan tidak lagi menyiarkan film-film komedi Nasional (Warkop) bernuansa seks pada pukul 13.00, yang sudah berlangsung sepanjang masa liburan murid sekolah ini (sejak 3 Juli 2006), baik untuk waktu sekarang maupun yang akan datang di kemudian hari.
KPI menilai Film-film Warkop yang disiarkan tersebut sangat jelas mengeksploitasi seks, mengandung banyak adegan mesum dan cabul, melecehkan perempuan sebagai objek seks serta bertentangan dengan nilai-nilai agama. RCTI bahkan secara tidak bijaksana menempatkan film-film tersebut sebagai tontonan anak-anak di seluruh Indonesia.
Adapun beberapa adegan maupun dialog yang termuat dalam beberapa contoh film tersebut yang menurut KPIP sangat tidak pantas antara lain film Warkop berjudul "Bisa Naik Bisa Turun" edisi Rabu, 5 Juli 2006 yaitu : Terdapat adegan Dono, Kasino dan Indro yang mengintip celana dalam Kiki Fatmala. Pada saat itu, Kiki Fatmala mengenakan rok mini sedang menunduk untuk mengganti saluran televisinya. Kemudian, adegan Dono meraba paha seorang wanita yang ditemuinya sedang duduk ditaman.
Selasa, 27 Desember 2005
Tutut Berniat Beli Kembali TPI
JAKARTA -- Siti Hardijanti Rukmana (Tutut) berniat membeli kembali obligasi konversi yang diterbitkan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) dan kini dipegang PT Berkah Karya Bersama. Melalui pembelian obligasi konversi itu, Tutut akan kembali menguasai saham TPI.
"Klien kami (Tutut) sebenarnya pernah mengajukan penawaran untuk membayar kembali obligasi TPI pada awal 2005," ujar kuasa hukum Tutut, Harry Ponto, kepada Tempo kemarin (bukan Harry Lontoh, seperti ditulis Koran Tempo edisi Senin, 26/12).
Namun, kata dia, Berkah menolak tawaran tersebut dengan cara melarang Tutut melakukan uji tuntas (due diligence) terhadap kinerja TPI. Padahal, kata Harry, putri pertama bekas presiden Soeharto itu sudah menyiapkan dana sekitar Rp 630 miliar untuk membayar utang-utangnya yang diambil alih oleh Berkah, ditambah biaya investasinya. "Sekarang pun Tutut siap membayar kembali."
Lantaran niatnya terganjal, Tutut tak bisa mengendalikan televisi yang didirikannya itu. Langkahnya menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa pada 17 Maret belum diakui oleh Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebaliknya, rapat umum pemegang saham yang digelar PT Berkah pada 18 Maret justru diakui departemen tersebut.
Kamis, 17 November 2005
Tayangan Cabul, KPI Peringatkan Trans TV
Tiga tayangan Trans TV yang mendapat sorotan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) adalah Komedi Nakal, Fenomena Plus dan Ketawa Ala Trans TV. Walau ditayangkan malam hari, ketiga tayangan tersebut dianggap mendorong dan membenarkan perilaku seks bebas dan melecehkan norma agama.
Sebagai contoh, divisi pemantauan KPIP telah merekam Komedi Nakal episode 12 November 2005. Bukan hanya gambar yang terlihat vulgar, perbincangan antara pemeran di tayangan tersebut juga mengandung unsur cabul. Contohnya, "Mbak, saya ingin mengagumi kecantikan Mbak yang membuat celana dalam saya sempit." Kemudian wanitanya menjawab, "Emang ukuran Mas berapa sih, kok bisa sempit?"
Hal serupa juga terdapat dalam tayangan Fenomena Plus dan peristiwa kemben melorot di Ketawa Ala Trans TV. Menurut KPI, seharusnya stasiun TV bisa mengantisipasi kejadian semacam itu, misalnya pakaian yang dibuat pas sehingga kemungkinan melorot sangat kecil.
Jumat, 21 Januari 2005
TPI Dobrak 'Jawanisasi televisi' Jadikan Televisi 'Indonesiana'
"Karenanya TPI akan mencoba mendobraknya dengan memasukkan program unggulan dari daerah lain di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa.
Menurut Artine, untuk mendukung upaya tersebut pihaknya dalam 1-2 bulan ke depan akan menambah stasiun transmisi dari 18 (Jakarta, Bandung, Garut, Cirebon, Semarang, Surabaya, Madiun, Banda Aceh, Medan, Batam, Makassar, Palu, Yogyakarta, Denpasar, Padang, Lampung dan Palembang) menjadi 26.
"Saat ini kami sudah punya 18 stasiun transmisi, dan dalam waktu 1-2 bulan ini akan ditambah menjadi 26, termasuk di Jawa, Kalimantan, Sulawesi. Kami juga sedang menyiapkan untuk di wilayah Indonesia Timur," ungkapnya.